Kalurahan Rintisan Budaya
Administrator 05 Maret 2024 14:43:57 WIB
Keputusan Bupati Nomor 424 Tahun 2023 tentang Penetapan Rintisan Desa Budaya Tahun 2023.
Penyelenggara: Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.
Diberikan pada tanggal 14 November 2023 oleh Bupati Bantul dalam acara Penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa/Kalurahan Budaya Tahun 2023 di Ruang Pertemuan Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul.
Dokumen Lampiran : SK Penetapan Rintisan Desa Budaya Tahun 2023
Komentar atas Kalurahan Rintisan Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gowes Tuponan: Bareng-Bareng Tilik Pesisir
- Refleksi Tahun Keempat Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 (Bantul Bersama) dan Peresmian TPS3R Caturhar
- Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Kalurahan Caturharjo
- Gelar Budaya dan UMKM
- LAPORAN PPID KALURAHAN CATURHARJO 2024
- LAPORAN PPID
- Daftar Informasi Publik Baru
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
