Panduan layanan administrasi kalurahan
admindesa 18 Januari 2021 13:55:30 WIB
Berikut ini panduan lengkap
"SIAPKAN BERKASNYA SEBELUM MENGAJUKAN PERMOHONAN LAYANAN"
1. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) :
a. KK
b. KTP
c. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
*hanya melayani yang terdaftar dalam data kemiskinan (bdt/dtks) dan apabila ada instruksi khusus berkekuatan hukum tetap dari pihak instansi terkait
2. SKCK :
a. KTP
b. KK
c. Akta Kelahiran
d. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
3. Surat keterangan Usaha :
a. KTP
b. KK
c. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
*( informasikan jenis usaha dan nama usaha & keperluansurat….)
4. Surat Ijin Keramaian :
a. KTP
b. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
*(informasikan nama tetangga di barat, selatan, timur, utara & tgl hari pelaksanaan & keperluan dalam rangka..... )
5. Beda Identitas :
a. KTP
b. KK
c. Akta Kelahiran
d. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
*(informasikan dokumen atau kartu apa yang beda, apa yang beda dan harusnya seperti apa
6. Surat Keterangan Hilang :
a. KTP
b. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
*Informasikan waktu tanggal dan jam kehilangan beserta kira kira tempat kehilangan dimana dan nama barang yang hilang beserta ciri cirinya)
7. Surat Keterangan Status :
a. KTP
b. Akta Kelahiran
c. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
*(berupa status anda antara lain (belum pernah menikah, janda, duda, bersuami, beristri) pilih salah satu)
8. Surat Keterangan Kematian (syarat pengajuan akta kematian)
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. KTP asli dan KK yang bersangkutan
c. Fotocopy KTP saksi 2 orang
d. Surat kematian dari dokter apabila ada/berita lelayu
e. Fotocopi surat nikah yang bersangkutan (apabila sudah menikah) atau surat nikah orangtua apabila belum menikah
9. Surat Kelahiran (sebagai syarat pengajuan akta kelahiran)
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran
c. Foto Copy KTP-eL Kedua Orang Tua
d. Foto Copy C1/Kartu Keluarga
e. Foto Copy Surat Nikah orangtua
f. Foto Copy KTP-eL 2 Orang Saksi
*Datang ke Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa berkas persyaratan tersebut di atas, kemudian nanti akan diproses oleh Petugas SIAK dan dibuatkan Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor DISDUKCAPIL untuk permohonan pembuatan Akta Kelahiran.
10. Pengurusan KTP Baru/Hilang/Perubahan Data :
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. Formulir Permohonan KTP (FS 03)*
c. Surat Kehilangan dari kepolisian setempat ( bagi yang hilang )
d. KTP dan KK asli asli jika ada perubahan
e. Foto Kopi Akta Lahir
f. Foto Copy KK
*akan dibantu mengisi oleh petugas kami
*Datang ke Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa berkas persyaratan tersebut di atas, kemudian nanti akan diproses oleh Petugas SIAK dan dibuatkan Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor DISDUKCAPIL untuk permohonan pengurusan KTP
11. Pengantar Nikah :
Pemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
PEREMPUAN :
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. Foto Copy KTP
c. Foto Copy AKTA Kelahiran
d. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
e. Foto Copy KTP Orang Tua / Wali
f. Foto Copy Surat Nikah Orang Tua / Wali
g. Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
h. Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
i. Surat Pengantar Nikah dari Calon Laki-Laki
j. Akte Cerai Asli (Bagi yang Duda/Janda Cerai Hidup)
k. Akte Kematian (Bagi yang Cerai Mati)
LAKI-LAKI :
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. Foto Copy KTP
a. Foto Copy AKTA Kelahiran
b. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga
c. Foto Copy KTP / Data Identitas Calon Perempuan
d. Data Orang Tua / Wali Calon Perempuan
e. Pas Foto 2x3 – 6 Lembar
f. Pas Foto 4x6 – 2 Lembar
g. Akte Cerai Asli (Bagi yang Duda/Janda Cerai Hidup)
h. Akte Kematian (Bagi yang Cerai Mati)
Selanjutnya Pemerintah Desa akan mengeluarkan Surat Pengantar, N1, N2, N3, dll yang selanjutnya di bawa pemohon untuk kepengurusan lainnya/selanjutnya ke KUA kec. Pandak
12. Pindah Datang Penduduk :
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. Pengantar pimdah datang dari daerah atau alamat asal
c. KK asli daerah tujuan (bila numpang KK)
*Selanjutnya pemerintah kalurahan membuat form pindah datang /pengajuan kk/ktp untuk dibawa ke kecamatan/dinas kependudukan
13. Pindah keluar penduduk :
a. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh
b. KK dan KTP asli
c. Informasi lamat tujuan lengkap
(dusun RT/RW/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Propinsi)
*Selanjutnya pemerintah desa membuatkan form pindah untuk dibawa ke kecamatan /dinas kependudukan
14. Aksi Simpatik (Akta Kematian Khusus Sehari Jadi) :
a. KTP / KK yang meninggal
b. Surat kematian dari dokter/rumah sakit (bila ada)
c. Berita lelayu
d. Foto Copy KTP saksi 2 orang
e. Meninggal pada hari pengajuan Aksi Simpatik (Akta Kematian Khusus Sehari Jadi)
f. Bila meninggal pada hari libur diajukan pada hari kerja berikutnya
15. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua :
a. KTP
b. KK
c. Surat Pengantar RT diketahui dukuh
16. Layanan Lain Yang Lain Belum Tercantum :
a. KTP
b. KK
c. Surat Pengantar RT diketahui dukuh
d. Informasikan kepada kami layanan administrasi yang anda maksud. (berkas syarat akan diinformasikan)
17. Layanan SLRT
Sistem Layanan aduan permasalahan sosial seperti aduan kemiskinan, aduan orang terlantar, jaminan kesehatan atau persalinan dan sebagainya bagi warga pra sejahtera atau kurang mampu / miskin.
a. KTP
b. KK
c. Informasi aduan anda selanjutnya dapat datang langsung
18. Surat Keteragan Harga Tanah :
a. Surat Pengantar RT diketahui dukuh
b. Foto Copy sertifikat tanah
c. SPPT PBB terkait
d. KTP
e. KK
19. Permohonan Penelitian, Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Kerja Lapangan harus dilengkapi persyaratan2 yang berlaku Sesuai Peraturan dan Ketentuan sbg Berikut:
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/3588/peraturan-bupati-tahun-2020-nomor-158.html
PERTANYAAN ATAU PERMOHONAN LAYANAN VIA WA DAPAT HUB MELALUI NOMOR WA 085789008631
LURAH CATURHARJO
H. WASDIYANTO, S. Si
Dokumen Lampiran : Download Panduan layanan & berkas Persyaratan untuk mengurus surat-surat di Kalurahan Caturharjo
Komentar atas Panduan layanan administrasi kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan Pemerintah Desa Kemanukan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Posbindu
- Pelantikan Kamituwa Caturharjo
- Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKPKal TA 2025 Kalurahan Caturharjo
- Ujian Seleksi Pamong Kalurahan Caturharjo Formasi Kamituwa
- PPID rakor dengan Kominfo tanggal 3 September 2024
- Pengumuman Calon Pamong Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
- Formulir Permohonan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License