Sosialisasi PERDA Nomor 16 Tahun 2017
Administrator 05 Februari 2018 22:20:28 WIB
CATURHARJO - Senin (05/02/2018) diadakan sosialisasi Perda nomor 16 tahun 2017 tentang BPD bagi lurah, pamong, anggota BPD dan lembaga kemasyarakatan desa pada pukul 20.00 WIB bertempat di pendopo Balai Desa Caturharjo. Dalam kegiatan tersebut disampaikan sambutan oleh ibu camat Pandak yaitu Dra. Sri Kayatun bahwa anggota BPD harus melaksanakan tugas secara profesional agar kedepannya tidak ada miskomunikasi dan dapat bersinergi dalam menjalankan tugas bersama pemerintah desa Caturharjo. Menurut bapak Suparman SIP, M.Hum dalam sebuah desa terdapat dua lembaga yaitu lembaga kemasyarakatan desa (LPMD, PKK, karangtaruna, TPK) dan lembaga desa (lurah, pamong desa, BPD) yang menjalankan pemerintahan desa. BPD memegang tiga fungsi utama yaitu menyepakati peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memantau kinerja lurah dan jajarannya. Dengan diadakannya sosialisasi tersebut semoga kedepannya akan tercipta hubungan yang harmonis bersama pemerintah desa Caturharjo agar tercapai tujuan terwujudnya Bantul yang sehat dan sejahtera.
.
Komentar atas Sosialisasi PERDA Nomor 16 Tahun 2017
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Kunjungan Pemerintah Desa Sawit, Banyuurip, Purworejo
- Juara I Laporan Pengelolaan Sampah PKK Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Infografis Perubahan APBKal Kalurahan Caturharjo TA 2024
- Kunjungan Pemerintah Desa Kemanukan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Posbindu
- Pelantikan Kamituwa Caturharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License