Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan 8 Tahun 74 Lurah se-Bantul
Administrator 26 Juni 2024 13:41:41 WIB
Rabu (26/06) Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih mengukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 74 Lurah se-Kabupaten Bantul menjadi delapan tahun di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul. Penyesuaian masa jabatan ini berdasarkan atas terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian Lurah Caturharjo, H.Wasdiyanto, S.Si, disesuaikan masa jabatannya untuk periode 2021-2028.
Setelah Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan Lurah diikuti dengan Pengukuhan Penyesuaian Masa Bakti Ketua Tim Penggerak PPK di masing-masing Kapanewon. Ketua TP PKK Kalurahan Caturharjo, Hj. Siti Wakhidah, SE., disesuaiakan masa baktinya untuk periode 2021-2028.
Komentar atas Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan 8 Tahun 74 Lurah se-Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Kunjungan Pemerintah Desa Sawit, Banyuurip, Purworejo
- Juara I Laporan Pengelolaan Sampah PKK Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Infografis Perubahan APBKal Kalurahan Caturharjo TA 2024
- Kunjungan Pemerintah Desa Kemanukan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Posbindu
- Pelantikan Kamituwa Caturharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License