Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan 8 Tahun 74 Lurah se-Bantul

Administrator 26 Juni 2024 13:41:41 WIB

Rabu (26/06) Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih mengukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 74 Lurah se-Kabupaten Bantul menjadi delapan tahun di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul. Penyesuaian masa jabatan ini berdasarkan atas terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian Lurah Caturharjo, H.Wasdiyanto, S.Si, disesuaikan masa jabatannya untuk periode 2021-2028. 

Setelah Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan Lurah diikuti dengan Pengukuhan Penyesuaian Masa Bakti Ketua Tim Penggerak PPK di masing-masing Kapanewon. Ketua TP PKK Kalurahan Caturharjo, Hj. Siti Wakhidah, SE., disesuaiakan masa baktinya untuk periode 2021-2028.

Komentar atas Pengukuhan Penyesuaian Masa Jabatan 8 Tahun 74 Lurah se-Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License