Muskal Usulan DTKS Tahun 2024

Administrator 13 Agustus 2024 21:15:07 WIB

Selasa (13/08) Badan Permusyawaratan Kalurahan Caturharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Pendopo Kalurahan Caturharjo. Hadir dalam acara ini Panewu Pandak, TKSK Kapanewon Pandak, Lurah Caturharjo, Bamuskal Caturharjo, Pamong dan kader. 

Muskal kali ini membahas usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdiri dari 104 usulan. Dari jumlah tersebut, 22 usulan berasal dari masyarakat, sementara 82 usulan diambil dari data Dinas Sosial mengenai kemiskinan ekstrem. Namun, dalam proses verifikasi, terdapat beberapa penyesuaian: 9 usulan dinyatakan tidak layak karena pemohon telah meninggal dunia, 1 usulan dianggap tidak layak, dan 1 usulan bukan warga Kalurahan Caturharjo.
Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, ditetapkan bahwa 71 usulan berasal dari data kemiskinan ekstrem dan 22 usulan baru dari warga, sehingga total ada 93 jiwa yang diusulkan masuk ke dalam DTKS. Penetapan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Penetapan BNBA DTKS ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah Kalurahan Caturharjo untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya. Dengan adanya data yang akurat, program bantuan sosial diharapkan dapat tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut.

Komentar atas Muskal Usulan DTKS Tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License