PPID rakor dengan Kominfo 22 Agustus 2024

Administrator 26 Agustus 2024 11:04:48 WIB

Dihadiri oleh Kominfo, DPMKal dan 15 Kalurahan terpilih. Sambutan dari wakil kepala dinas PMKal
Kalurahan merupakan badan publik pemerintah yang wajib hukumnya menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. 121 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Perlu ada evaluasi di Kalurahan. Evaluasi mandiri untuk keterbukaan informasi publik. Adanya latihan pengesian SAQ oleh kominfo. Wakil tahun ini ada Guwosari maju ke DIY. Semua berproses memperbaiki layanan publik.

Sambutan dan materi pendampingan dari Kominfo (Mas Irfan). Tujuan monev untuk memantau keparuhan badan publik apakah berjalan baik atau tidaknya. Ada 6 indikator berdasarkan peraturan nomor 1 tahun 2022. Auditor akan mereview website dan sosmed dari Kalurahan. Tahun awal fokus ke SAQ, semakin bertambahnya tahun/waktu maka harus berfokus di website. Update website dan sosmed yang rutin. Timeline pengisian sampai September. Auditor akan tanya baik di website atau di sosmed. Informasi berkala apakah disajikan rutin atau tidak, mudah dicari atau tidaknya. Melengkapi kebijakan kebijakan yang ada di kalurahan (keterbukaan informasi publik).

Susulan sambutan kepala dinas PMKal. Semua yang sudah disepakati, tinggal mengisi seandainya ada kesulitan bisa disampaikan. Evaluasi supaya bisa masyarakat bisa mendapatkan jawaban dari Kalurahan. Tindak lanjut sblm tgl 11 September 2024. 

Komentar atas PPID rakor dengan Kominfo 22 Agustus 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License