Syarat Mengurus KTP
Administrator 20 Agustus 2018 11:54:14 WIB
Syarat Mengurus KTP :
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
- Formulir Permohonan KTP (FS 03)
- Surat Kehilangan dari kepolisian setempat ( bagi yang hilang )
- KTP dan KK asli asli jika ada perubahan
- Foto Kopi Akta Lahir, ijazah
- Foto Copy KK
Komentar atas Syarat Mengurus KTP
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
- KKN UNS Kelompok 005 Ajak Warga Tegallayang 10 Manfaatkan Botol Bekas untuk Hidroponik
- Pesta Rakyat Kalurahan Caturharjo Tahun 2026
- PPID rakor dengan Kominfo 14 April 2026
- PPID rakor dengan Kominfo 17 Juni 2026
- LAPORAN PPID KALURAHAN CATURHARJO 2025
- Infografis Perubahan APBKal Caturharjo TA 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











