Pemberdayaan Program Percepatan IUMK
Administrator 06 September 2018 12:19:37 WIB
CATURHARJO – Kamis (06/09/2018) Pemerintah desa Caturharjo melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Program Percepatan IUMK. Kegiatan Pemberdayaan Program Percepatan IUMK dilaksanakan di Pendopo Balai desa Caturharjo pada Rabu (05/09) pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh 50 peserta dari Pamong desa, Muspika Kecamatan Pandak, Dinas Koperasi UKM dan warga yang mempunyai usaha.
Kasi Ekbang kecamatan Pandak menyampaikan bahwa regulasi IUMK, perijinan dilimpahkan ke kecamatan. Proses pengurusan IUMK difoto secara kolektif. Apabila ada pameran terkait tentang hasil usaha (IUMK) harus sudah berijin.
Pendamping IUMK menyampaikan penjelasan pengisian formulir permohonan izin usaha mikro dan kecil. Formulir permohonan izin usaha mikro dan kecil tersedia di desa maupun kecamatan.
Bapak Haryana dari Dinas Koperasi juga menyampaikan bahwa dinas akan membantu memfasilitasi IUMK agar lebih cepat dan mudah. IUMK sebagai legalitas sebuah usaha. Untuk pendataan dilakukan oleh pelaku usaha.
Komentar atas Pemberdayaan Program Percepatan IUMK
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
