Sosialisasi Aturan Pembuatan Jembatan

Administrator 25 September 2018 13:47:27 WIB

CATURHARJO – Selasa (25/09/2018) Pemerintah Desa Caturharjo mengadakan kegiatan Sosialisasi Aturan Pembuatan Jembatan di atas Saluran dari DPU dan Dinas Perijinan Kabupaten Bantul yang bertempat di Pendopo desa Caturharjo pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh kasi Ekbang kecamatan Pandak, DPU Kabupaten Bantul, DPMPT Kabupaten Bantul, dukuh se-desa Caturharjo, ketua kelompok P3A, kelompok tani. Dalam acara ini diisi oleh dua narasumber yaitu ibu Wartini (DPU Kabupaten Bantul) dan Bapak Ikhsal (DPMPT Kabupaten Bantul). Dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh ibu Wartini (DPU Kabupaten Bantul) terkait tentang prosedur pengurusan ijin pembuatan bangunan gedung maupun non gedung. Disampaikan juga oleh Bapak Ikhsal (DPMPT Kabupaten Bantul) bahwa pembangunan ada dua jenis yaitu pembangunan gedung dan pembangunan non gedung. Pembangunan gedung meliputi toko, rumah, dll. Bangunan non gedung meliputi tower, reklame, bangunan ATM, tugu, tiang bendera, talun dll. Syarat pengurusan ijin bangunan meliputi fotocopy KTP, surat kuasa (bagi yang diwakilkan), RAB, dan persyaratan teknis lain tergantung jenis bangunan.

Komentar atas Sosialisasi Aturan Pembuatan Jembatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License