Sosialisasi Aturan Pembuatan Jembatan
Administrator 25 September 2018 13:47:27 WIB
CATURHARJO – Selasa (25/09/2018) Pemerintah Desa Caturharjo mengadakan kegiatan Sosialisasi Aturan Pembuatan Jembatan di atas Saluran dari DPU dan Dinas Perijinan Kabupaten Bantul yang bertempat di Pendopo desa Caturharjo pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh kasi Ekbang kecamatan Pandak, DPU Kabupaten Bantul, DPMPT Kabupaten Bantul, dukuh se-desa Caturharjo, ketua kelompok P3A, kelompok tani. Dalam acara ini diisi oleh dua narasumber yaitu ibu Wartini (DPU Kabupaten Bantul) dan Bapak Ikhsal (DPMPT Kabupaten Bantul). Dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh ibu Wartini (DPU Kabupaten Bantul) terkait tentang prosedur pengurusan ijin pembuatan bangunan gedung maupun non gedung. Disampaikan juga oleh Bapak Ikhsal (DPMPT Kabupaten Bantul) bahwa pembangunan ada dua jenis yaitu pembangunan gedung dan pembangunan non gedung. Pembangunan gedung meliputi toko, rumah, dll. Bangunan non gedung meliputi tower, reklame, bangunan ATM, tugu, tiang bendera, talun dll. Syarat pengurusan ijin bangunan meliputi fotocopy KTP, surat kuasa (bagi yang diwakilkan), RAB, dan persyaratan teknis lain tergantung jenis bangunan.
Komentar atas Sosialisasi Aturan Pembuatan Jembatan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
