Verifikasi Pengelolaan Bank Sampah Kuroboyo

Administrator 10 Oktober 2018 10:15:41 WIB

CATURHARJO – Rabu (10/10/2018) Verifikasi  Pengelolaan Bank Sampah Kuroboyo yang dilaksanakan pada Selasa (09/10) pukul 10.00 WIB yang bertempat Bank Sampah Kuroboyo. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 orang yang terdiri dari TPID kecamatan Pandak (Bapak Supomo, Ibu Puji dkk) 4 orang, bapak Lurah Desa Caturharjo, Bapak Dukuh, Binmas Desa Caturharjo, pendamping kecamatan yaitu Tri Wahyudi, pengurus Bank Sampah Kuroboyo. Kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan oleh pengurus Bank Sampah (Sdri. Okiana). Terkait lokasi bank sampah sementara numpang ditanah kepemilikan wakaf Muhammadiyah untuk tempat pemilahan sampah.

Sejarah berdirinya Bank Sampah Mandiri Barokah awalnya banyak sampah di beberapa titik. Pada tahun 2016, sampah mulai menumpuk dibergai tempat hingga tahun 2017. Kemudian bapak dukuh, RT, tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi mengadakan rapat untuk pengolahan sampah dan terbentuk Bank Sampah Mandiri Barokah. Pada tahun 2018, Bank Sampah Mandiri Barokah mewakili kecamatan dan berhasil meraih juara 1 tingkat kabupaten dalam rangka “Bantul Bersih Bebas Sampah”. Keunggulan dari Bank Sampah ialah warga sangat antusias dengan pengelolaan management yang bagus, sistem tabungan dengan prosentase 70% untuk nasabah, lokasi yang memadai, halaman yang luas. Rencana kedepan halamana bank sampah akan diolah menjadi kebun petik sayur untuk warga.

Komentar atas Verifikasi Pengelolaan Bank Sampah Kuroboyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License