Sidang Paripurna Perdes Peraturan

Administrator 10 Oktober 2018 13:12:33 WIB

CATURHARJO – Rabu (10/10/2018) BPD Desa Caturharjo mengadakan Sidang Paripurna Perdes Paripurna meliputi Peraturan Pengisian Staf Honorer, BUMDes, dan Penyertaan Modal BUMDes pada Selasa malam (09/10) pada pukul 19.30 WIB – 23.00 WIB yang bertempat di ruang rapat BPD desa Caturharjo. Sidang Paripurna Perdes Paripurna dihadiri oleh Lurah desa Caturharjo, carik desa Caturharjo, Anggota BPD Desa Caturharjo, anggota BUMDes, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintah, pendamping kecamatan dan Kabupaten.

Sambutan Lurah desa bahwa agenda tersebut penyusunan Rancangan peraturan desa tentang Pengisian Staf Honorer, BUMDes, dan Penyertaan Modal BUMDes dengan harapan apabila ada revisi maka peraturan untuk selanjutnya dapat disepakati bersama.

Dalam Sidang Paripurna Perdes Paripurna disampaikan bahwa BUMDes Caturharjo bernama BUMDes Catur Mandiri. Pembahasan tentang RAPERDES BUMDES telaah AD/ART BUMDes Catur Mandiri menyesuaikan PERDA dan telah disepakati bersama tanggal 09 Oktober 2018. RAPERDES Pengisian Staf Honorer, BUMDes, dan Penyertaan Modal BUMDes telah disepakati bersama oleh BPD dengan Lurah Desa Caturharjo menjadi Peraturan Desa tanggal 09 Oktober 2018.

Komentar atas Sidang Paripurna Perdes Peraturan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License