Pelatihan Perawatan Jenazah
Administrator 11 Februari 2019 09:40:28 WIB
CATURHARJO – Senin (11/02/2019) Mati adalah sebuah keniscayaan, artinya setiap makhluk hidup, termasuk juga manusia pasti akan mengalami mati. Jika ajal menjempunya, tidak mungkin dapat diundur atau dimajukan. Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan juga tidak bisa menghindar darinya, di manapun ia berada sekalipun dalam benteng sekuat apapun. Setelah kabar kematian itu datang dan sudah dipastikan oleh seorang dokter bila meninggalnya di rumah sakit, oleh ustadz atau tokoh agama bila di masyarakat maka ada kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim yakni mengurus jenazahnya. Mengurus jenazah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan penghormatan kepada sesama muslim. Diantara kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan ialah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan mengubur jenazah sesuai dengan tata cara dan syariat yang telah diajarkan dalam Islam. Dalam rangka memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut, KKN UAD bersama takmir masjid At-Taqorub Kuroboyo mengadakan pelatihan perawatan jenazah pada Ahad pagi (03/02) yang bertempat di masjid At-Taqorub Kuroboyo. Terima kasih kepada ibu-ibu dan bapak-bapak yang berkenan untuk belajar dalam perawatan jenazah semoga ilmu yang diberikan oleh bapak Suwardiman Anwar Huda dari RS PKU Muhammadiyah Bantul bermanfaat dan mencerahkan.
Komentar atas Pelatihan Perawatan Jenazah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
