Pelatihan Perawatan Jenazah

Administrator 11 Februari 2019 09:40:28 WIB

CATURHARJO – Senin (11/02/2019) Mati adalah sebuah keniscayaan, artinya setiap makhluk hidup, termasuk juga manusia pasti akan mengalami mati. Jika ajal menjempunya, tidak mungkin dapat diundur atau dimajukan. Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, dan juga tidak bisa menghindar darinya, di manapun ia berada sekalipun dalam benteng sekuat apapun. Setelah kabar kematian itu datang dan sudah dipastikan oleh seorang dokter bila meninggalnya di rumah sakit, oleh ustadz atau tokoh agama bila di masyarakat maka ada kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim yakni mengurus jenazahnya. Mengurus jenazah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan penghormatan kepada sesama muslim. Diantara kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan ialah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan mengubur jenazah sesuai dengan tata cara dan syariat yang telah diajarkan dalam Islam. Dalam rangka memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut, KKN UAD  bersama takmir masjid At-Taqorub Kuroboyo mengadakan pelatihan perawatan jenazah pada Ahad pagi (03/02) yang bertempat di masjid At-Taqorub Kuroboyo. Terima kasih kepada ibu-ibu dan bapak-bapak yang berkenan untuk belajar dalam perawatan jenazah semoga ilmu yang diberikan oleh bapak Suwardiman Anwar Huda dari RS PKU Muhammadiyah Bantul bermanfaat dan mencerahkan.

Komentar atas Pelatihan Perawatan Jenazah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License