Tindak Lanjut Perdes No 7 tahun 2018
Administrator 21 Februari 2019 10:42:33 WIB
CATURHARJO - Kamis (21/02/2019) Dalam rangka tindak lanjut Perdes pemanfaatan tanah desa Caturharjo No. 7 tahun 2018, Desa Caturharjo membentuk tim pengukur atau penegasan batas tanah Desa. Langkah awal tim membuat tanda patok dari bambu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (21/02/2019) yang bertempat di rumah bapak Sukijo selaku dukuh Tunjungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Carik Desa, dukuh Tunjungan, Dukuh Tegalsempu, Dukuh Kuroboyo, dukuh Tegallayang 10, Dukuh Samparan, Dukuh Gluntung Kidul.
Komentar atas Tindak Lanjut Perdes No 7 tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskalsus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Caturharjo
- Segera!!! Recruitment Tenaga Outsourching TPS3R Caturharjo
- Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Pamong, Bamuskal dan Guru SMP N 2 Pandak
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Caturharjo
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
