Pembagian Kartu JAMKESTA

Administrator 26 Maret 2019 09:41:04 WIB

CATURHARJO – Selasa (26/03/2019) Pemerintah desa Caturharjo mendistribusikan kartu JAMKESTA DIY kepada warga desa Caturharjo melalui dukuh masing-masing dusun. Bagi warga yang mendapatkan kartu ini mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, pelayanandi rumah sakit dengan rujukan Puskesmas kecuali Gawat Darurat Medis, perawatan di kelas III dan obat generik, menyampaikan keluhan ke Bapel Jamkesta DIY. Kartu ini berlaku di Puskesmas se-Provinsi DIY, RSUD Kabupaten/Kota/RSKP Respira, RS DR. Sardjito, RS Grhasia, RS Swasta yang bekerjasama. Kewajiban peserta jamkesta yaitu menunjukkan kartu peserta setiap berobat di puskesmas atau dirumah sakit, menyimpan kartu peserta dengan baik, menjaga kartu agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Pada kasus kecelakaan, peserta mengurus ke PT Jasa Raharja terlebih dahulu. Mengurus penjaminan maksimal 3 hari kerja.

Komentar atas Pembagian Kartu JAMKESTA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License