Pembagian Kartu JAMKESTA
Administrator 26 Maret 2019 09:41:04 WIB
CATURHARJO – Selasa (26/03/2019) Pemerintah desa Caturharjo mendistribusikan kartu JAMKESTA DIY kepada warga desa Caturharjo melalui dukuh masing-masing dusun. Bagi warga yang mendapatkan kartu ini mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, pelayanandi rumah sakit dengan rujukan Puskesmas kecuali Gawat Darurat Medis, perawatan di kelas III dan obat generik, menyampaikan keluhan ke Bapel Jamkesta DIY. Kartu ini berlaku di Puskesmas se-Provinsi DIY, RSUD Kabupaten/Kota/RSKP Respira, RS DR. Sardjito, RS Grhasia, RS Swasta yang bekerjasama. Kewajiban peserta jamkesta yaitu menunjukkan kartu peserta setiap berobat di puskesmas atau dirumah sakit, menyimpan kartu peserta dengan baik, menjaga kartu agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Pada kasus kecelakaan, peserta mengurus ke PT Jasa Raharja terlebih dahulu. Mengurus penjaminan maksimal 3 hari kerja.
Komentar atas Pembagian Kartu JAMKESTA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
