Pelantikan Ketua HIMPAUDI Kecamatan Pandak
Administrator 16 Juli 2019 10:25:54 WIB
CATURHARJO – Selasa (16/07/2019) Pelantikan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini ( HIMPAUDI ) Kecamatan Pandak periode 2019 - 2023 pada Sabtu (06/07) yang bertempat di ruang rapat kecamatan Pandak. Kecamatan Pandak memiliki 42 Kelompok Bermain. Hadir dalam pelantikan meliputi Camat Pandak, kasi Kesejahteraan kecamatan Pandak dan anggota HIMPAUDI kecamatan Pandak. Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini ( HIMPAUDI ) Kecamatan Pandak periode 2019 – 2023 terpilih adalah Ibu Siti Aminah warga Tegallayang 10 Desa Caturharjo. Selamat kepada ibu Siti Aminah, sukses dan jaya HIMPAUDI kecamatan Pandak untuk mewujudkan kesetaraan pendidikan PAUD.
Komentar atas Pelantikan Ketua HIMPAUDI Kecamatan Pandak
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pentas Kethoprak "Lakune Budaya Caturharjo"
- Digitalisasi Naskah Ketoprak Kelurahan Caturharjo
- Caturharjo Fun Walk "Jalan Santai, Mlaku-mlaku Mubeng Caturharjo"
- Warisan Budaya Caturharjo 'Naik Kelas', PMM UAD Hadirkan Sentuhan Digital di Panggung Tradisi
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalurahan Caturharjo
- Perkal No 6/2025 tentang RKPKal Tahun 2026
- Kategori B Pengelolaan Sampah Mandiri Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License








