Inovasi Pemanfaatan Tanah Pekarangan
Administrator 08 November 2019 10:59:25 WIB
CATURHARJO – Jumat (08/11/2019) Pemanfaatan pekarangan rumah merupakan program pengembangan model rumah pangan lestari (RPL) yang dibangun dalam suatu kawasan (dusun, desa/kota, kecamatan dst.) dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Salah satunya program inovasi yang diadakan di dusun Gumulan desa Caturharjo yang bertempat di pekarangan ibu Boniyem. Kegiatan ini belum lama dirintis, ibu-ibu kader dusun Gumulan mulai merintis bulan Oktober 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk :
- Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari
- Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan di perkotaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, dan tanaman obat keluarga (toga), pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi pupuk organic
- Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan
- Menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri
Komentar atas Inovasi Pemanfaatan Tanah Pekarangan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
