Pertemuan Rutin Ustadzah Tingkat Kecamatan Pandak
Administrator 11 Desember 2019 14:46:57 WIB
CATURHARJO – Rabu (11/12/2019) Dalam rangka untuk terus meningkatkan kapasitas ustadzah se-kecamatan Pandak. Dalam setiap organisasi apapun tidak bisa lepas dari peran pimpinan. Selalu ada orang yang bertugas untuk memberikan arahan dan panduan kepada anak buahnya. Pemimpin disetiap organisasi memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda-beda. Bisa jadi pemimpin di tempat A dinilai sebagai pemimpin yang baik, tapi di tempat B dinilai kurang baik. Pada dasarnya setiap manusia terlahir sebagai pemimpin, setidaknya menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri. Namun, untuk memimpin sebuah kelompok atau organisasi diperlukan ketrampilan kepemimpinan, sehingga seorang pemimpin perlu meningkatkan kepemimpianan sehingga kemampuan kepemimpinannya akan terus meningkat. Kegiatan tersebut diadakan pada Ahad (08/12/2019) yang bertempat di gedung TKA TPA TQA An-Nikmah Gluntung kidul. Kegiatan meningkatkan kapasitas ustadzah se-kecamatan Pandak ini merupakan pertemuan rutin untuk pembinaan penguatan kepemimpinan ustadz-ustadzah dalam rangka estafet keguruan. Kegiatan ini dihadiri oleh 45 ustadz-ustadzah. Harapannya dengan diadakannya pertemuan rutin tersebut dapat menambah ilmu, motifasi dan kemampuan kepemimpinan terus meningkat.
Komentar atas Pertemuan Rutin Ustadzah Tingkat Kecamatan Pandak
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Kunjungan Pemerintah Desa Sawit, Banyuurip, Purworejo
- Juara I Laporan Pengelolaan Sampah PKK Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Infografis Perubahan APBKal Kalurahan Caturharjo TA 2024
- Kunjungan Pemerintah Desa Kemanukan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Posbindu
- Pelantikan Kamituwa Caturharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License