Pertemuan Rutin Ustadzah Tingkat Kecamatan Pandak
Administrator 11 Desember 2019 14:46:57 WIB
CATURHARJO – Rabu (11/12/2019) Dalam rangka untuk terus meningkatkan kapasitas ustadzah se-kecamatan Pandak. Dalam setiap organisasi apapun tidak bisa lepas dari peran pimpinan. Selalu ada orang yang bertugas untuk memberikan arahan dan panduan kepada anak buahnya. Pemimpin disetiap organisasi memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda-beda. Bisa jadi pemimpin di tempat A dinilai sebagai pemimpin yang baik, tapi di tempat B dinilai kurang baik. Pada dasarnya setiap manusia terlahir sebagai pemimpin, setidaknya menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri. Namun, untuk memimpin sebuah kelompok atau organisasi diperlukan ketrampilan kepemimpinan, sehingga seorang pemimpin perlu meningkatkan kepemimpianan sehingga kemampuan kepemimpinannya akan terus meningkat. Kegiatan tersebut diadakan pada Ahad (08/12/2019) yang bertempat di gedung TKA TPA TQA An-Nikmah Gluntung kidul. Kegiatan meningkatkan kapasitas ustadzah se-kecamatan Pandak ini merupakan pertemuan rutin untuk pembinaan penguatan kepemimpinan ustadz-ustadzah dalam rangka estafet keguruan. Kegiatan ini dihadiri oleh 45 ustadz-ustadzah. Harapannya dengan diadakannya pertemuan rutin tersebut dapat menambah ilmu, motifasi dan kemampuan kepemimpinan terus meningkat.
Komentar atas Pertemuan Rutin Ustadzah Tingkat Kecamatan Pandak
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
