Himbauan Gerakan 4000 Jogangan

Administrator 12 Desember 2019 11:36:34 WIB

Bahwa untuk mendukung Program Bantul Bebas Sampah 2020. Dengan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Caturharjo untuk melakukan Gerakan 4000 Jogangan. Gerakan 4000 Jogangan adalah gerakan masyarakat sadar lingkungan masyarakat desa Caturharjo dengan cara:

  1. membuat jogangan/galian minimal 1 kepala keluarga/rumah=1 Jogangan dengan ukuran minimal 1mx`1m (menyesuaikan dengan jumlah sampah yang dihasilkan), bisa lebih besar atau lebih banyak. Kedalaman maksimal 1m
  2. Lokasi jogangan disamping rumah (bukan jalur sering dilintasi orang) dikebun dan pekarangan. Atur jarak dengan pepohonan minimal 1m dari titik pohon
  3. Usahakan di permukaan tanah yang paling tinggi sehingga tidak terjadi genangan air saat hujan, jika perlu diberi pembatas tepi mulut jugangan.
  4. Pisahkan sampah kembalikan ke asalnya. Yang tidak bisa busuk tidak boleh masuk ke Jogangan (seko lemah bali lemah, seko pabrik bali pabrik).
  5. Mengajak keluarga, saudara, tetangga dan teman untuk melakukan gerakan 4000 jogangan dapat dengan cara mengganti poto profil media social dan status media social dengan gerakan 4000 jogangan tersebut atau melalui media apapun.
  6. Dokumentasikan pelaksanaan gerakan 4000 jogangan kirim ke nomor Whatsapp desa di 0857-8900-8631

Gerakan 4000 jogangan masyarakat Desa Caturharjo akan serentak dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2020 pada pukul 08.00 WIB.

Komentar atas Himbauan Gerakan 4000 Jogangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License