Sosialisasi Update Pendataan PUS
Administrator 31 Desember 2019 10:24:05 WIB
CATURHARJO – Selasa (31/12/2019) Gabungan kader dusun Gumulan dan dusun Gluntung Kidul mengadakan kegiatan pendataan pasangan usia subur (PUS). Kegiatan ini bertempat di rumah data kampong KB dusun Gumulan. Kegiatan ini dihadiri oleh kader dusun Gumulan dan dusun Gluntung Kidul, dukuh Gluntung Kidul, dukuh Gumulan dan bapak Agus Widodo dari PLKB kecamatan Pandak. Pasangan Usia Subur adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai 49 tahun. Pendataan keluarga dengan cara memperbaiki, merubah dan menambah baru data keluarga serta individu anggota keluarga yang terhimpun dalam databasis keluarga yang mutakhir, setiap periode waktu pendataan keluarga. Pasangan usia subur Bukan Peserta KB, terdiri dari:
1. Hamil
Adalah Pasangan Usia Subur yang pada saat pendataan keluarga/ pemutakhiran data keluarga, tidak menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi, karena sedang hamil
2. Ingin Anak Segera
Adalah pasangan usia subur yang pada saat pendataan keluarga/ pemutakhiran data keluarga, sedang tidak menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi, dan tidak sedang hamil, karena menginginkan anak segera (batas waktu kurang dari dua tahun).
3. Ingin Anak Tunda
Adalah pasangan usia subur yang pada saat pendataan keluarga/ pemutakhiran data keluarga, sedang tidak menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi, tetapi ingin menunda (batas waktu dua tahun atau lebih) untuk kelahiran anak berikutnya.
4. Tidak Ingin Anak Lagi
Adalah pasangan usia subur yang pada saat pendataan keluarga/pemutakhiran data keluarga, sedang tidak menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi, tetapi juga tidak menginginkan anak lagi.
Komentar atas Sosialisasi Update Pendataan PUS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
