Pembuatan Akta Kelahiran
Administrator 04 Januari 2018 13:49:43 WIB
Untuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran dengan membawa Persyaratan sebagai berikut:
1. Surat Pengantar dari RT, RW, Dukuh setempat
2. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran
3. Foto Copy KTP-eL Kedua Orang Tua
4. Foto Copy C1/Kartu Keluarga
5. Foto Copy Surat Nikah
6. Foto Copy KTP-eL 2 Orang Saksi
Datang ke Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa berkas persyaratan tersebut di atas, kemudian nanti akan diproses oleh Petugas SIAK dan dibuatkan Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor DISDUKCAPIL untuk permohonan pembuatan Akta Kelahiran.
Komentar atas Pembuatan Akta Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Panen Jogangan Bersama Wakil Bupati Bantul
- Gowes Tuponan: Napak Tilas Kalurahan Tegallayang
- Lomba Olahan Pangan Berbahan Lokal (Labu Madu)
- Infografis Realisasi APBKal Kalurahan Caturharjo TA 2024
- Caturharjo Fun Run #1
- Gebyar PAUD 2025 “Bersama PAUD Tanamkan Nilai Budaya Wujudkan Anak Indonesia Hebat”
- Muskalsus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Caturharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
