Pelatihan Batik Ecoprint Glagahan

Administrator 20 Januari 2020 09:32:03 WIB

CATURHARJO – Senin (20/01/2020) Dalam rangka meningkatkan keterampilan ibu-ibu diwilayah dusun Gkagahan, KKN PPM UGM Yogyakarta mengadakan kegiatan pelatihan batik ecoprint pada Minggu (19/01/2020) yang bertempat di rumah bapak Samijo selaku dukuh Glagahan. Kegiatan ini dihadiri oleh dukuh Glagahan. Ibu Kamidah selaku kader, ibu-ibu dusun Glagahan bersama KKN UGM yang mengadakan mengabdian di dusun Glagahan. Pelatihan batik ecoprint ini memanfaatkan keragaman pewarna alami dari tumbuhan disekitar kita. KKN PPM UGM Yogyakarta menjelaskan pengertian batik ecoprint, tata cara, bahan dan alat kemudian dilanjutkan praktik. Motif batik yang dihasilkan hanya berasal dari aneka jenis daun. Batik ecoprint dianggap lebih ramah lingkungan dibanding dengan cara sintetis. Sebab, seluruh proses pembuatannya hanya mengggunakan bahan baku dari alam. Mulai dari pembuatan motif batik hingga tahap pewarnaan. Motif batik yang dihasilkan berasal dari serat dan bentuk asli dari dedaunan. Menghasilkan warna alami yang kuat adalah daun jati. Selain itu, jenis tumbuhan lain yang diterapkan adalah daun tanaman jarak, daun tinta atau mangsi, daun keres, daun arbei, serta daun ungu. Untuk dapat menghasilkan warna yang terang, dia menggunakan bahan tawas. Setiap jenis daun juga memiliki karekteristik motif dan warna tersendiri. Batik ecoprint ini pembuatannya lebih mudah dan cepat.

Komentar atas Pelatihan Batik Ecoprint Glagahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License