Kemana Lagi Kamu Harus Buang Sampahmu? 4000 Jogangan dan 77 Rumah Kumpul Sampah
27 Januari 2020 06:48:56 WIB
CATURHARJO - (27/01/2020) Tidak bisa dipungkiri tiap harinya manusia memproduksi sampah. Selama manusia masih makan, masih berkonsumsi, manusia akan terus memproduksi sampahnya.
Sampah organik dan anorganik yang tidak dikelola dengan baik, tidak dibuang pada tempatnya, dampaknya akan kembali kepada anda lagi. Pemerintah Desa Caturharjo sudah memcoba berikan solusinya. Gerakan 4000 jogangan dan Gerakan 77 RKS adalah solusi yang ditawarkan pemerintah desa Caturharjo untuk menangani sampah. Ke dua gerakan ini bertitik berat pada kesadaran buang sampah sesuai jenisnya pada tempatnya. Lalu jika anda tidak melakukan kemana lagi kamu akan buang sampahmu?
a. membuang sampah apapun di jogangan
Sampah anorganis tidak dapat busuk atau mudah terururai butuh puluhan bahkan ratusan tahun untuk terurai. Akhirnya jogangan anda yang anda buat akan cepat sekali penuh. Saya jamin anda pasti akan membakar sampahnya ketika akan penuh. Anda berpikir sampah yang terbakar akan menjadi abu dan menajdi pupuk bagi sekitarnya. wkwkw sapa bilang. Sampah plastik yang dibakar yakin akan musnah semuanya? pasti masih akan menimbulkan sisa sisa pembakaran sampah dan tidak akan terbakar sempurna apabila tidak berada dalam suhu dan tekanan yang kuat. Atau anda akan menutup jogangan dan membuat yabg baru. Suatu saat lahan anda akan habis untuk mrmbuat jogangan. akhirnya tanah anda akan dipenuhi plastik dilapisan atas tanahnya. Kita tahu plastik itu tidak tertembus air. Plastik akan membentuk beton ditanah sehingga air hujan tidak dapat terserap ke tanah. Akibatnya sumur sumur anda sumur sumur warga akan mudah kekeringan. Selain itu sampah yang dikelola tidak baik akan berakibat pada kesuburan lahan anda, suatu saat anda akan merasakan betapa tumbuhan yang anda tanam di lahan anda tidak mudah tumbuh subur karena tanahnya juga sudah tidak subur karena adnya benda asing yang anda masukkan ke tanah.
2. Buang sampah dilahan tetangga atau orang lain. Yakin mau lakukan ini? saya kira anda akan dimusuhi oleh tetangga anda. Anda bisa saja dituduh telah merugikan orang lain dan bisa saja berakibat gugatan.
3. Buang sampah dijalan atau disungai atau dimanapun di tempat untuk umum
Pemdes Caturharjo melalui perdes no 3 tahun 2019 memberikan sanksi denda 1 juta bagi para pelaku pelanggar sampah. Bahkan ada wacana, para pelanggar sampah akan dibawa ke ranah hukum. Dasarnya Dengan anda membuang sampah di tempat kepentingan umum anda telah merugikan orang banyak.
4. Buang sampah langsung dilaut selatan
ini jelas jelas bukan pilihan bijak. umpamanya anda lolos pun akibatnya akan anda rasakan suatu saat. Plastik yang anda buang dilaut lama kelamaan akan tercacah menjadi mikroplastik atau serpihan plastik mikroskopis. Serpihan plastik ini tidak sadar akan dimakan ikan laut atau hewan laut akan terkandung dalam tubuhnya. Ketika kita makan ikan atau hasil laut tersebut, akan berdampak buruk bagi manusia.
5. Buang ke TPST piyungan
Kondisi tpst piyungan kini telah overload bahkan sewaktu waktu bisa tutup. Ketika benar benar tutup layanan buang sampah ke TPST piyungan akan dihentikan. Sampah rumah tangga anda tidak akan diangkut selama batas waktu yang tidak ditentukan. Sampah campur yang menumpuk dirumah anda akan menimbulkan bau, mengundang penyakit, dan pasti mengganggu kehidupan anda dan keluarga.
Paparan diatas hanyalah asumsi yang harapanya dapat kita renungkan. Dan apabila benar benar terjadi Lalu setelah saya paparkan diatas, kemana lagi kita akan buang sampah kita? Sekali lagi saya ingatkan. Pemerintah Desa Caturharjo sudah memcoba berikan solusinya. Gerakan 4000 jogangan dan Gerakan 77 RKS adalah solusi yang ditawarkan pemerintah desa Caturharjo untuk menangani sampah. Ke dua gerakan ini bertitik berat pada kesadaran buang sampah sesuai jenisnya pada tempatnya. Lalu jika anda tidak melakukan kemana lagi kamu akan buang sampahmu?
Penulis. Dimas Satrio Wibowo, M.M. / tegallayang 10, Caturharjo, Pandak, Bantul
Komentar atas Kemana Lagi Kamu Harus Buang Sampahmu? 4000 Jogangan dan 77 Rumah Kumpul Sampah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Kunjungan Pemerintah Desa Sawit, Banyuurip, Purworejo
- Juara I Laporan Pengelolaan Sampah PKK Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Infografis Perubahan APBKal Kalurahan Caturharjo TA 2024
- Kunjungan Pemerintah Desa Kemanukan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Posbindu
- Pelantikan Kamituwa Caturharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License