Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Wisata

Administrator 06 Februari 2020 11:07:50 WIB

CATURHARJO - Kamis (06/02/2020) Dalam rangka penyusunan Peraturan Desa tentang desa wisata desa Caturharjo membuat bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa wisata. Kegiatan ini diadakan pada Selasa (04/02/2020) bertempat di Balai Desa Caturharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Pandak, Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Pandak, Lurah, Carik, Pamong Desa Caturharjo, karangtaruna desa Caturharjo, dan anggota Pokdarwis desa wisata. Camat Pandak sangat mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa wisata. Pengelolaan keuangan desa wisata harus berpegang teguh pada akuntabilitas dan transparan serta harus dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipahami oleh siapapun yang ingin mengetahui. Juga disampaikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bahwa dalam mengelola keuangan desa wisata dapat memggunakan beberapa pilihan alternative yakni menggunakan pokdarwis, BUMDes, dan juga koperasi. Sebagai pertimbangan, kebijakan pengelola keuangan didasarkan pada keputusan pemerintah desa setempat.

Komentar atas Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Wisata

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License