Persyaratan Calon Lurah

Administrator 23 Maret 2020 12:53:00 WIB

PANITIA PEMILIHAN LURAH DESA
DESA CATURHARJO KEC. PANDAK, KAB. BANTUL
Sekretariat : Balai Desa Caturharjo, Kec. Pandak, Kab. Bantul

PERSYARATAN CALON LURAH
1. Wni
2. Bertaqwa
3. Memegang 4 Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika)
4. Minimal Berijasah SMP/Sederajat
5. Berusia Minimal 25 Tahun
6. Bersedia Cuti Bagi Lurah/Pamong
7. Bersedia Dicalonkan
8. Tidak Berstatus Anggota TNI/Polri
9. Ijin Atasan Bagi Pegawai Bumn/Bumd/Pppk (Pegawai Pememerintah Dengan Perjanjian Kerja)
10. Ijin Pembina Kepeg. Bagi PNS
11. Berhenti Bagi Anggota BPD
12. Tidak Menjalani Hukuman Penjara
13. Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Dengan Ancaman 5 Tahun/Lebih, Kecil 5 Tahun Setelah Selesai Harus Mengumumkan Dengan Jujur Dan Terbuka
14. Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Korupsi
15. Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
16. Sehat Jasmani/Rohani
17. Bebas Narkoba
18. Tidak Pernah Menjabat Lurah 3 X Masa Jabatan
19. Bersedia Tinggal Dikalurahan Sejak Ditetapkan Sebagai Calon Lurah Terpilih
20. Telah Memiliki Masa Jabatan Minimal 5 Tahun Bagi Calon Yang Masih Menjabat Lurah
Dari Luar Kalurahan.


PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Membuat Lamaran Yang Dilampiri :
    1. Foto Copi KTP Dan KK Dilegalisir
    2. Foto Copi Akta Kelahitan Dilegalisir
    3. Foto Copi Ijasah Terakhir Dilaglisir
    4. SKCK (Polres)
    5. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah
    6. Surat Keterangan Bebas Narkoba Dari RS Pemerintah
    7. Surat Ijin Dari Pejabat Pembina Bagi PNS
    8. Surat Ijin Dari Atasan Bagi Peg. Bumn/Bumn/Pppk
    9. Surat Keterangan Dari Pengadilan Negeri (Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Dan Tidak Dicabut Hak Pilihnya)
    10. Surat Keterangan Dari Pengadilan Tipikor
    11. Bukti Tertulis Telah Mengumumkan Setelah Menjalani Pidana
2. Membuat Surat Penyataan Bermaterai Cukup Yang Menyatakan :
    1. Bertaqwa
    2. Memegang Teguh 4 Pilar Negara
    3. Berhenti Dari Keanggotaan Parpol Jika Terpilih
    4. Tidak Berstatus Anggota TNI/Polri
    5. Tidak Pernah Menjabat Lurah 3 X Masa Jabatan.
    6. Bersedia Cuti Bagi Lurah/Pamong
    7. Bersedia Berhenti Jika Anggota BPD
    8. Bersedia Dicalonkan
    9. Bersedia Tinggal Dikalurahan Setempat Jika Terpilih

3. Surat Keterangan Dari Pemkab Yang Menerangkan Belum Pernah Menjabat 3 X Masa Jabatan (Bagi Petahana)
4. Surat Keterangan Dari Pemkab Yang Menerangkan Telah Memiliki Masa Jabatan Minimal 5 Thn, Bagi Calon Yang Berasal Dari Luar Kelurahan.
5. Membuat Visi, Dan Missi
6. Foto Ukuran 4 X 6 Berpakaian Sipil Lengkap Berlatar Belakang Sesuai Ktp
7. Surat Lamaran Ditujukan Kepada Bupati Bantul Cq Panitia Pemilihan Lurah Desa Caturharjo
8. Surat Lamaran Ditulis Tangan Rangkap 3 Dengan Tinta Hitam. (1 Asli Bermaterai Secukupnya, Yang 2 Foto Copi).
9. Surat Lamaran Dimasukkan Kedalam Stop Map Tertutup

CALON LURAH
1. Minimal 2 Orang, Dan Maksimal 5 Orang
2. Jika Hanya 1 Diadakan Perpanjang Pendaftaran Selama 20 Hari
3. Jika Tidak Terpenuhi Ditunda 1 Periode
4. Jika Lebih Dari Lima Diadakan Seleksi Melalui Pihak Ke 3

Komentar atas Persyaratan Calon Lurah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License