PERATURAN DESA CATURHARJO NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PUNGUTAN DESA CATURHARJO
admindesa 04 Juni 2021 10:55:58 WIB
PERATURAN DESA CATURHARJO NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PUNGUTAN DESA CATURHARJO
a. bahwa untuk mendukung biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa, perlu diatur dan ditetapkan sumber-sumber pendapatan Desa;
b.bahwa,sesuai dengan maksud tersebut huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Desa tentang Pungutan Des
LEMBARAN KALURAHAN CATURHARJO KAPANEWON PANDAK
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020 NOMOR 7
Noreg. Peraturan Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak
Kabupaten Bantul (27/caturharjo/2020)
Status: Berlaku
Ditetapkan tanggal : 24 Agustus 2020
Komentar atas PERATURAN DESA CATURHARJO NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PUNGUTAN DESA CATURHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini
Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Gowes Tuponan "Napak Tilas Kalurahan Caturharjo"
- Kunjungan Pemerintah Desa Sawit, Banyuurip, Purworejo
- Juara I Laporan Pengelolaan Sampah PKK Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2024
- Infografis Perubahan APBKal Kalurahan Caturharjo TA 2024
- Kunjungan Pemerintah Desa Kemanukan dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Posbindu
- Pelantikan Kamituwa Caturharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License