PERATURAN DESA CATURHARJO NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG KAWASAN DESA WISATA CATURHARJO

admindesa 07 Juni 2021 09:38:35 WIB

PERATURAN DESA CATURHARJO NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG KAWASAN DESA WISATA CATURHARJO

a. bahwasektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan pengelolaan kawasan desa wisata untuk memberikan kepastian hukum agar kebijakan pembangunan kepariwisataan di Desa Caturharjo menjadi lebih terarah, terencana dan terpadu;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kawasan Desa Wisata Caturharjo

 

LEMBARAN KALURAHAN CATURHARJO KAPANEWON PANDAK

KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020 NOMOR 3

Noreg. Peraturan Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak

Kabupaten Bantul (3/caturharjo/2020)

 

Status: Berlaku

Ditetapkan tanggal : 4 Mei 2020

 

Download

Dokumen Lampiran : Download


Komentar atas PERATURAN DESA CATURHARJO NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG KAWASAN DESA WISATA CATURHARJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License