Persiapan Bantuan Keuangan Khusus

Administrator 05 September 2022 14:51:15 WIB

Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, BKK menjadi tanggung jawab Pemerintah Kalurahan Caturharjo dan Poksar.

Pada rapat persiapan ini (2/9/2022) Kasi Ulu-Ulu, Ratnadi Sedyatmo, SP., memaparkan bahwa dana BKK tahun 2022 dialokasikan untuk sembilan kegiatan fisik dan satu kegiatan non fisik, sesuai dengan proposal yang sudah masuk. Seluruh poksar bersepakat siap melaksanakan proposal yang sudah disetujui. Alokasi dana BKK untuk corblok digunakan untuk membeli pasir, split, dan semen, sedangkan untuk penerangan jalan untuk membeli tiang lampu, lampu, piting dan instalasi listrik. Sementara itu dibutuhkan juga swadaya masyarakat, seperti menyiapkan patok yang jelas dari awal himgga akhir pekerjaan, pemerataan jalan yang akan di cor, penebangan pohon yang dapat mengganggu ketahanan corblok dikemudian hari, dan alat-alat pendukung kegiatan untuk kegiatan corblok, serta meteran untuk penerangan jalan.

Agenda kegiatan pengecekan kesiapan tempat oleh TPK yang diketuai Bapak Ichwandi, dimulai Minggu Kedua September dan harapannya program corblok dan penerangan jalan dapat selesai di awal Oktober.

Komentar atas Persiapan Bantuan Keuangan Khusus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License