Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan Bagi Pamong Kalurah
Administrator 28 September 2022 13:32:29 WIB
Jumat (23/9), Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bantul mengadakan acara Monev Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan bagi Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal dan TPK Kalurahan Caturharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset, Lies Ratriana Nugrohowati, S.IP, M.Si, Ketua Komisi A DPRD, Muhammad Agussalim, dan Sekretaris Komisi A DPRD, Jumakir.
Dalam sambutannya, Ibu Lies menghimbau agar pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat kalurahan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga apa yang telah dilaksanaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai rambu yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan ini, Bapak Jumakir memberikan pemaparan tentang tugas DPRD yaitu Pengawasan, Penganggaran, dan Pembuatan Perda. Selanjutnya Bapak Agus turut menambahkan tentang transparansi penggunaan anggaran. Beliau berpesan agar sebagai pejabat publik, tugas utama kita adalah sebagai pelayan masyarakat, dan harapannya bisa membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan Bagi Pamong Kalurah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
- Gowes Tuponan "Sejarah Kalurahan Tunjungan"
- Infografis APBKal Caturharjo TA 2025
- Kunjungan Studi Tiru Posyandu dari Kecamatan Batu Apar Kutai Timur
- Perkal No 7/2024 tentang APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
