Kunjungan Menteri Pertanian: Bantul jadi Pionir Bidang Pertanian
Administrator 24 Februari 2023 21:57:03 WIB
Selasa (14/2) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkunjung ke Kabupaten Bantul. Tiba di Kalurahan Caturharjo di sre hari untuk melakukan prosesi panen padi. Dalam kunjungannya, beliau mengajak warga bantul untuk menjadi pionir dalam bidang pertanian, karena menurutnya hasil pertanian di Kabupaten Bantul bcukup baik.
Selain itu, beliau juga mengajak petani untuk menggunakan biosaka. Biosakan dapat digunakan untuk membooster pupuk yang mana akan mengembalikan kesuburan tanah dan biota-boita tanah untuk kembali ke tanah. Beliau berharap petani dapat bertahan di era gempuran teknologi dan perkembangan jaman yang sangat pesat. Beliau juga sempat mengunjungi salah satu petani di Kalurahan Caturharjo, dan merasa sangat bangga bahwa petani mempunyai persediaan padi untuk beberapa bulan sampai musim panen berikutnya.
Komentar atas Kunjungan Menteri Pertanian: Bantul jadi Pionir Bidang Pertanian
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Jadwal Gedung
Peduli Kantong Darah
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskalsus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Caturharjo
- Segera!!! Recruitment Tenaga Outsourching TPS3R Caturharjo
- Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Pamong, Bamuskal dan Guru SMP N 2 Pandak
- Peringatan Hari Jadi Kalurahan Caturharjo
- Perkal No 1/2025 tentang Realisasi APBKal 2024
- Himbauan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Masa Jabatan 2025-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
