Sosialisasi Lumbung Pangan

Administrator 19 September 2022 14:16:03 WIB

Senin (12/9/2022), Heru Sudibyo bersama Dinas Ketahanan Pangan danPertanian Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi lumbung pangan di Kalurahan Caturharjo. Peserta sosialisasi didominasi oleh Kelompok Tani (PokTan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT), serta beberapa pamong kalurahan Caturharjo. Acara dibuka oleh Lurah Caturharjo, H.Wasdiyanto, S.Si.

Pak Heru Sudibyo menyampaikan kebijakan pengelolaan cadangan pangan Kabupaten Bantul. Poin penting yang disampaikan berkaitan dengan cadangan pangan masyarakat adalah:

  • Masyarakat mempunyai hak dan esempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat.
  • Masyarakat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan local.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, rumah tangga dan perseorangan.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap distribusi pangan sesuai dengan kewenangan.

Dalam kesempatan ini, beliau juga menyampaikan keinginannya untuk memberikan fasiitas kepada kelompok tani yang ingin memajukan kelompoknya. Kelompok tani diminta untuk medaftah kebutuhan apa yang perlu dibantu, jika memungkinkan akan diberikan fasilitas sesuai kebutuhan kelompok tani.

Trias Suhartanti, S.TP, Penyuluh Pertanian Kapanewon Pandak, juga menyampaikan materi tentang Lumbung Pangan Masyarakat. Lumbung pangan memiliki tujuan:

  • Menigkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah
  • Menjaga stabilitas harga pangan
  • Menjaga goncangan harga eksternal mengantisipasi dan mengatasi defisit pangan tidak terduga
  • Meningkatkan akses pangan daerah rawan pangan transien dan rawan pangan kronis

Lumbung Pangan juga memiliki beberapa manfaat antara lain:

  • Fungsi sosial : menyediakan cadangan pangan masyarakat
  • Fungsi ekonomi : meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat disekitar desa sasaran
  • Khusus :

            > Meningkatkan kemandirian masyarakat

            > Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan masyarakat desa

            > Meningkatkan sitem ketahanan pangan masyarakat

            > Meningkatkan pendapatan masyarakat

            > Meningkatkan aksesbilitas pangan masyarakat

Kegiatan Lumbung Pangan dapat berupa simpan pinjam bahan pangan, simpan pinjam uang, jual beli hasil bumi, pelayanan saprodi, pengolahan hasil (penggilingan padi), dan lain-lain.

Komentar atas Sosialisasi Lumbung Pangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pencarian

Jadwal Gedung

Peduli Kantong Darah

Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa

Klik disini

Kalender Google

Youtube Video

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License