Panduan Layanan Publik
-
Panduan layanan administrasi kalurahan
18 Januari 2021 13:55:30 WIB admindesaBerikut ini panduan lengkap "SIAPKAN BERKASNYA SEBELUM MENGAJUKAN PERMOHONAN LAYANAN" 1. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) :a. KKb. KTPc. Surat Pengantar RT diketahui Dukuh*hanya melayani yang terdaftar dalam data kemiskinan (bdt/dtks) dan apabila ada instruksi khusus berkekuatan hukum tetap ..selengkapnya
-
Syarat Mengurus Akte Kematian
20 Agustus 2018 13:15:52 WIB AdministratorSyarat Mengurus Akte Kematian : Surat pengantar RT/RW Surat pengantar dari desa/kelurahan KTP dan KK yang bersangkutan Fotocopy KTP saksi 2 orang Surat kematian dari dokter apabila ada Fotocopi surat nikah yang bersangkutan ..selengkapnya
-
Syarat Mengajukan Pindah
20 Agustus 2018 11:57:29 WIB AdministratorSyarat Merngajukan Pindah : Surat pengantar dari RT/RW Surat pengantar dari desa / kelurahan Formulir permohonan pindah KTP dan KK asli Foto copy surat nikah Pas foto 4x6 berwarna 4 lembar bagi pemohon pindah, bukan pengikut pindah ..selengkapnya
-
Syarat Mengurus KTP
20 Agustus 2018 11:54:14 WIB AdministratorSyarat Mengurus KTP : Surat Pengantar RT/RW Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan Formulir Permohonan KTP (FS 03) Surat Kehilangan dari kepolisian setempat ( bagi yang hilang ) KTP dan KK asli asli jika ada perubahan Foto Kopi Akta Lahir, ijazah Foto Copy KK ..selengkapnya
-
Pembuatan SKTM / SKM
10 Januari 2018 13:42:42 WIB AdministratorUntuk Laporan atau Permohonan Pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) atau SKM (Surat Keterangan Miskin) dengan membawa Persyaratan sebagai berikut: Membawa surat pengantar dari RT/dukuh Membawa KK/KTP asli ..selengkapnya
-
Pembuatan Akta Kelahiran
04 Januari 2018 13:49:43 WIB AdministratorUntuk Laporan atau Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran dengan membawa Persyaratan sebagai berikut: 1. Surat Pengantar dari RT, RW, Dukuh setempat 2. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran 3. Foto Copy KTP-eL Kedua Orang Tua 4. Foto Copy C1/Kartu Keluarga 5. Foto Copy Surat Nikah 6. Foto ..selengkapnya
-
Permohonan Pengantar Pernikahan
04 Januari 2018 12:47:12 WIB AdministratorPemohon datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa persyaratan sebagai berikut : PEREMPUAN : 1. Surat Pengantar RT, RW / Dukuh Setempat 2. Foto Copy KTP 3. Foto Copy AKTA Kelahiran 4. Foto ..selengkapnya
Pengumuman, Layanan dan Agenda Desa
Klik disini










Kalender Google
Pencarian
Youtube Video
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |